Bravo Polri! Kawanan Maling Spesialis Ternak Warga di Sumbar Berhasil Diringkus

Kabar gembira datang dari jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang berhasil membongkar dan menangkap kawanan maling spesialis ternak sapi warga yang selama ini meresahkan para peternak di wilayah tersebut. Keberhasilan ini menjadi angin segar bagi para peternak dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas tindak kejahatan pencurian hewan ternak, khususnya sapi.

Modus Operandi Komplotan dan Area Operasi di Pasaman Barat

Kawanan ini disinyalir telah beraksi dalam waktu yang cukup lama dan memiliki modus operandi yang terorganisir. Mereka diduga kuat memiliki jaringan yang rapi, mulai dari survei lokasi, eksekusi pencurian pada malam hari, hingga penjualan sapi curian ke luar daerah. Wilayah operasi mereka meliputi beberapa kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat, menyebabkan kerugian yang signifikan bagi para peternak yang menggantungkan hidupnya pada hasil beternak.

Penangkapan di Dua Lokasi dan Barang Bukti yang Diamankan

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi, tim khusus dari Polres Pasaman Barat berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang pelaku di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di Jorong Pasar Baru, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, dan penangkapan kedua dilakukan di daerah yang sama. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat, di antaranya tiga ekor sapi yang diduga hasil curian dan satu unit mobil pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut ternak.

Reaksi Lega dari Para Peternak dan Apresiasi Masyarakat

Kabar penangkapan kawanan maling spesialis ternak sapi ini disambut dengan rasa lega dan sukacita oleh para peternak di Pasaman Barat yang selama ini merasa resah dengan aksi para pelaku. Mereka menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Polres Pasaman Barat atas kerja keras dan keberhasilannya dalam memberantas kejahatan yang merugikan mata pencaharian mereka. Masyarakat umum juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum ini.

Langkah Hukum Selanjutnya dan Imbauan Polres Pasaman Barat

Setelah penangkapan, pihak Polres Pasaman Barat akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan menciptakan rasa aman bagi para peternak di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.