Aksi peringatan Hari Buruh yang seharusnya berjalan damai diwarnai dengan tindakan anarkis oleh sekelompok massa. Akibatnya, pihak kepolisian terpaksa melakukan penangkapan demonstran anarkis. Sebanyak 14 orang demonstran dari kelompok anarko diamankan oleh polisi karena diduga melakukan berbagai tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.
Insiden ini terjadi di tengah-tengah jalannya aksi Hari Buruh yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan serikat pekerja. Namun, tiba-tiba sekelompok demonstran yang diduga berasal dari kelompok anarko melakukan tindakan anarkis seperti merusak fasilitas umum, melakukan vandalisme, dan mencoba memprovokasi massa lainnya.
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, aparat kepolisian yang bertugas segera bertindak tegas. Setelah memberikan beberapa kali peringatan, polisi menangkap 14 orang demonstran yang terbukti melakukan tindakan anarkis. Proses penangkapan demonstran anarkis ini sempat menimbulkan ketegangan, namun aparat berhasil mengendalikan situasi tanpa adanya bentrokan yang lebih besar.
Kapolres setempat melalui keterangan persnya menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok anarko tersebut. Beliau menegaskan bahwa aparat kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum dan mencederai esensi dari aksi Hari Buruh yang seharusnya menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Saat ini, 14 orang demonstran yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Pihak kepolisian akan mendalami motif dan tujuan dari tindakan anarkis yang mereka lakukan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan lain jika terbukti ada pihak lain yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan tindakan anarkis tersebut.
Kejadian penangkapan demonstran anarkis ini menjadi sorotan berbagai pihak. Banyak yang menyayangkan adanya kelompok yang memanfaatkan momentum aksi Hari Buruh untuk melakukan tindakan anarkis. Sebagian besar peserta aksi Hari Buruh lainnya juga mengecam tindakan tersebut karena dianggap mencoreng citra perjuangan buruh yang seharusnya dilakukan secara damai dan konstruktif. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang akan melakukan aksi demonstrasi agar selalu mengedepankan cara-cara yang damai dan tidak melanggar hukum. Aparat keamanan akan selalu siap mengawal jalannya aksi demonstrasi, namun tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan anarkis yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.