Menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) adalah langkah fundamental dalam pendirian yayasan. Dokumen ini menjadi pedoman utama yang mengatur segala aspek operasional dan tata kelola organisasi. Proses Membedah Anggaran ini harus dilakukan secara teliti untuk memastikan kerangka hukum yayasan kuat namun tetap memiliki fleksibilitas dalam menghadapi dinamika kegiatan sosial di masa mendatang.
Anggaran Dasar (AD) merupakan jantung dari yayasan yang dimuat dalam Akta Notaris. Dokumen ini wajib mencantumkan nama, maksud dan tujuan, serta aset awal yayasan. Dalam proses Membedah Anggaran ini, pastikan tujuan yayasan dirumuskan spesifik dan tidak bertentangan dengan undang-undang. AD bersifat baku dan sulit diubah, sehingga perumusannya harus benar-benar matang sejak awal.
Sementara itu, Anggaran Rumah Tangga (ART) berperan sebagai penjabaran detail dari AD. ART mengatur prosedur operasional, mekanisme rapat, hak dan kewajiban pengurus, serta tata cara penerimaan donasi. Fleksibilitas ART memungkinkan yayasan menyesuaikan aturan internal tanpa harus mengubah Akta Notaris. Hal ini vital dalam efisiensi tata kelola yayasan sehari-hari.
Salah satu fokus utama saat Membedah Anggaran adalah pengaturan mengenai organ yayasan: Pembina, Pengurus, dan Pengawas. AD/ART harus menjelaskan secara eksplisit wewenang, masa jabatan, dan hubungan kerja antar organ tersebut. Pengaturan yang jelas mencegah konflik internal dan menjamin mekanisme check and balance berjalan efektif sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Poin krusial lain adalah ketentuan mengenai harta kekayaan dan penggunaan dana yayasan. AD/ART harus mengatur sumber pendapatan, alokasi dana, dan larangan untuk membagikan hasil kegiatan kepada pendiri atau pengurus. Membedah Anggaran terkait keuangan ini memastikan yayasan tetap berpegang pada prinsip nirlaba dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk memastikan kekuatan hukumnya, seluruh proses penyusunan dan pengesahan AD dilakukan melalui notaris dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kemenkumham akan memverifikasi kesesuaian AD dengan UU Yayasan. Proses Membedah Anggaran oleh notaris dan Kemenkumham menjamin yayasan memiliki status badan hukum yang sah dan diakui negara.
Kesimpulannya, penyusunan AD/ART yang efektif membutuhkan ketelitian dalam Membedah Anggaran dasar dan rumah tangga. Dengan kerangka yang kuat dalam AD dan fleksibel dalam ART, yayasan Anda akan memiliki landasan hukum yang kokoh untuk menjalankan misi sosialnya dengan profesionalisme dan penuh kepatuhan.
