Tragis! Hasil Hubungan Gelap, Mahasiswi Gugurkan Kandungan di Kos Kaltim

Sebuah kasus aborsi ilegal yang melibatkan seorang mahasiswi di Kalimantan Timur (Kaltim) menggemparkan masyarakat setempat. Seorang mahasiswi gugurkan kandungan hasil dari hubungan di luar nikah di sebuah rumah kos di Samarinda. Peristiwa tragis ini terungkap setelah pemilik kos curiga dengan gerak-gerik pelaku dan menemukan bercak darah di kamar korban.

Kejadian yang diperkirakan terjadi pada hari Senin, 28 April 2025 dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, ini melibatkan seorang mahasiswi berinisial AL (20 tahun), yang tercatat sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Samarinda. AL diduga kuat melakukan aborsi terhadap janin yang berusia sekitar tiga bulan dengan bantuan seorang temannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Samarinda, Kompol Aryo Santoso, membenarkan adanya penemuan kasus dugaan aborsi ilegal ini. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan janin di sebuah rumah kos. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami mengamankan seorang mahasiswi gugurkan kandungan yang diduga sebagai pelaku utama dan seorang temannya yang diduga membantu proses aborsi,” jelas Kompol Aryo saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Samarinda pada hari Rabu, 30 April 2025.

Menurut hasil penyelidikan sementara, AL nekat melakukan aborsi karena panik dan malu akibat hamil di luar nikah. Janin hasil hubungannya dengan seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan tersebut diduga digugurkan dengan cara meminum obat-obatan terlarang. Setelah aborsi, AL dan temannya berusaha menyembunyikan janin tersebut di kamar kos.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mencari keberadaan pria yang menghamili mahasiswi gugurkan kandungan tersebut. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki jaringan atau pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik aborsi ilegal ini. “Kami akan menjerat pelaku dengan pasal terkait aborsi ilegal dan Undang-Undang Kesehatan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari pergaulan bebas yang dapat berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kompol Aryo.

Pihak kampus tempat mahasiswi gugurkan kandungan tersebut menimba ilmu juga menyatakan keterkejutannya atas kejadian ini. Rektor Universitas X melalui Humasnya, Bapak Fadli Rahman, menyampaikan bahwa pihak kampus sangat prihatin dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pihak kampus akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswi yang bersangkutan jika terbukti melanggar hukum dan etika mahasiswa,” ujar Bapak Fadli.

Kasus tragis ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, menyoroti pentingnya pendidikan seksualitas yang komprehensif dan dukungan psikologis bagi generasi muda. Diharapkan, kasus mahasiswi gugurkan kandungan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.