Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur ternyata memicu munculnya berbagai praktik kecurangan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satu ancaman serius yang kini tengah ditangani pemerintah adalah pergerakan Mafia Tanah yang mencoba meraup keuntungan pribadi di atas lahan proyek strategis nasional. Mereka menggunakan berbagai cara untuk mengklaim tanah negara atau lahan warga lokal dengan dokumen-dokumen yang diduga kuat telah dipalsukan secara sistematis.
Modus yang paling sering ditemukan adalah dengan mengaku sebagai ahli waris sah dari lahan luas yang akan terdampak pembangunan. Para Mafia Tanah ini biasanya muncul dengan membawa surat tanah lama atau “girik” yang setelah diverifikasi ternyata tidak terdaftar dalam basis data agraria resmi. Keberadaan mereka tidak hanya menghambat proses konstruksi, tetapi juga menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat adat yang sudah tinggal di sana secara turun-temurun.
Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah membentuk satgas khusus untuk memberantas jaringan Mafia Tanah di kawasan IKN. Pengawasan ketat dilakukan terhadap setiap transaksi pengalihan hak atas tanah guna mencegah spekulasi harga yang tidak wajar. Penegakan hukum menjadi harga mati, mengingat keberhasilan proyek IKN sangat bergantung pada kepastian hukum atas kepemilikan lahan yang akan digunakan untuk infrastruktur dasar maupun area pemerintahan.
Bagi masyarakat lokal, edukasi mengenai legalitas dokumen tanah sangat penting agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja sama dari pihak Mafia Tanah. Seringkali, oknum tersebut menjanjikan kompensasi tinggi namun pada akhirnya justru merugikan pemilik asli dengan mengambil alih hak tanah secara paksa melalui jalur hukum yang berbelit-belit. Kolaborasi antara penegak hukum dan warga setempat menjadi kunci utama dalam menjaga integritas lahan di ibu kota baru tersebut.
Ke depannya, sistem administrasi tanah di IKN akan sepenuhnya menggunakan teknologi digital guna menutup celah manipulasi oleh Mafia Tanah. Dengan transparansi data yang lebih baik, setiap jengkal tanah di Nusantara dapat dipantau secara akurat. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan memastikan bahwa pembangunan IKN benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir kelompok kriminal.
