Kalimantan Barat – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kalimantan Barat. Kali ini, enam anak menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial RF (17). Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari orang tua korban.
Kejadian ini terungkap setelah salah satu orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya. Setelah ditanya, korban mengaku telah menjadi korban sodomi oleh pelaku. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.
“Kami menerima laporan dari orang tua korban terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol Andi Yul Lapawesean, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, pada hari Kamis, 8 Februari 2024.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksi bejatnya terhadap enam anak yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku melakukan aksinya di rumahnya saat orang tua korban sedang tidak ada di rumah.
“Pelaku melakukan aksinya di rumahnya saat orang tua korban sedang tidak ada di rumah. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang dan mainan,” jelas Kompol Andi Yul Lapawesean.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban sodomi.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban,” kata Kompol Andi Yul Lapawesean.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada terhadap anak-anak mereka. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau Kompol Andi Yul Lapawesean.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap kejahatan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Kalimantan Barat.
