Polisi Bongkar Kedok Pria Dokter Gadungan di Kaltim
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil membongkar praktik dokter gadungan yang telah meresahkan masyarakat. Penangkapan dokter gadungan berinisial R (35) dilakukan di sebuah klinik ilegal di kawasan Samarinda pada Rabu siang, 7 Mei 2025. Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan praktik pengobatan yang dilakukan oleh pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Budi Santoso, dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran sama sekali. “Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami menemukan bahwa yang bersangkutan memalsukan identitas dan dokumen-dokumen terkait izin praktik dokter gadungan,” ungkap Kombes Pol. Budi di Mapolda Kaltim.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi menjelaskan bahwa pelaku telah menjalankan praktik dokter gadungan ini selama kurang lebih satu tahun. Selama itu, pelaku telah menangani puluhan pasien dengan berbagai keluhan kesehatan. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami lebih lanjut mengenai dampak pengobatan yang telah dilakukan oleh pelaku terhadap para pasien. Beberapa korban telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyidikan.
Dalam penggerebekan klinik ilegal tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah alat-alat medis sederhana, obat-obatan yang tidak jelas asal-usulnya, serta dokumen-dokumen palsu yang digunakan pelaku untuk meyakinkan pasien. Atas perbuatannya, dokter gadungan ini akan dijerat dengan pasal berlapis terkait penipuan, pemalsuan dokumen, dan praktik kedokteran tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polda Kaltim mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih layanan kesehatan. Pastikan dokter atau tenaga medis yang menangani memiliki izin praktik yang sah dan terpercaya. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan praktik medis yang mencurigakan. Kasus ini menjadi peringatan penting akan bahaya praktik dokter gadungan yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pendataan terhadap pasien yang pernah ditangani oleh dokter gadungan tersebut, guna mengantisipasi adanya dampak kesehatan yang lebih serius. Masyarakat diharapkan untuk selalu memprioritaskan kesehatan dan mencari pengobatan ke fasilitas kesehatan yang resmi dan terpercaya. Kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas praktik ilegal seperti ini.