Hari: 9 Mei 2025

Polisi Bongkar Kedok Pria Dokter Gadungan di Kaltim

Polisi Bongkar Kedok Pria Dokter Gadungan di Kaltim

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil membongkar praktik dokter gadungan yang telah meresahkan masyarakat. Penangkapan dokter gadungan berinisial R (35) dilakukan di sebuah klinik ilegal di kawasan Samarinda pada Rabu siang, 7 Mei 2025. Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan praktik pengobatan yang dilakukan oleh pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Budi Santoso, dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran sama sekali. “Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami menemukan bahwa yang bersangkutan memalsukan identitas dan dokumen-dokumen terkait izin praktik dokter gadungan,” ungkap Kombes Pol. Budi di Mapolda Kaltim.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi menjelaskan bahwa pelaku telah menjalankan praktik dokter gadungan ini selama kurang lebih satu tahun. Selama itu, pelaku telah menangani puluhan pasien dengan berbagai keluhan kesehatan. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami lebih lanjut mengenai dampak pengobatan yang telah dilakukan oleh pelaku terhadap para pasien. Beberapa korban telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyidikan.

Dalam penggerebekan klinik ilegal tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah alat-alat medis sederhana, obat-obatan yang tidak jelas asal-usulnya, serta dokumen-dokumen palsu yang digunakan pelaku untuk meyakinkan pasien. Atas perbuatannya, dokter gadungan ini akan dijerat dengan pasal berlapis terkait penipuan, pemalsuan dokumen, dan praktik kedokteran tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polda Kaltim mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih layanan kesehatan. Pastikan dokter atau tenaga medis yang menangani memiliki izin praktik yang sah dan terpercaya. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan praktik medis yang mencurigakan. Kasus ini menjadi peringatan penting akan bahaya praktik dokter gadungan yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pendataan terhadap pasien yang pernah ditangani oleh dokter gadungan tersebut, guna mengantisipasi adanya dampak kesehatan yang lebih serius. Masyarakat diharapkan untuk selalu memprioritaskan kesehatan dan mencari pengobatan ke fasilitas kesehatan yang resmi dan terpercaya. Kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas praktik ilegal seperti ini.

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus di Kalimantan Barat

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus di Kalimantan Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kasus di Kalimantan Barat. Terbaru, serangkaian penggeledahan kembali dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di provinsi tersebut, menandakan babak baru dalam upaya penegakan hukum di Bumi Khatulistiwa.

Meskipun detail spesifik dari kasus yang tengah diselidiki masih belum diungkapkan secara gamblang oleh pihak KPK, informasi yang beredar mengindikasikan kuat bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. KPK dilaporkan telah mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik dari setidaknya 16 lokasi yang meliputi kantor dinas dan kediaman pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

Langkah proaktif KPK ini mengirimkan sinyal tegas bahwa lembaga antirasuah tidak akan berhenti mengejar para pelaku korupsi, tanpa memandang jabatan maupun wilayah operasional mereka. Masyarakat Kasus di Kalimantan Barat diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, mengingat dampak negatif korupsi yang dapat menghambat pembangunan dan merugikan kepentingan publik.

Dalam perkembangan terkini, KPK dilaporkan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PU Mempawah ini. Meskipun identitas para tersangka belum diumumkan secara resmi, KPK memastikan bahwa dua di antaranya berasal dari unsur penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta. Lembaga antirasuah tersebut saat ini tengah mendalami lebih lanjut peran masing-masing tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan. KPK juga tengah mendalami peran sejumlah korporasi yang terafiliasi dengan para tersangka.

KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini setelah seluruh proses penyidikan dianggap cukup. Publik menantikan transparansi dan ketuntasan penanganan kasus ini, dengan harapan agar para pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dalam perkembangan terkini, KPK juga dikabarkan tengah menganalisis aliran dana yang diduga kuat melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan daerah dan swasta terkait kasus ini.