Hari: 29 April 2025

Tragis! Hasil Hubungan Gelap, Mahasiswi Gugurkan Kandungan di Kos Kaltim

Tragis! Hasil Hubungan Gelap, Mahasiswi Gugurkan Kandungan di Kos Kaltim

Sebuah kasus aborsi ilegal yang melibatkan seorang mahasiswi di Kalimantan Timur (Kaltim) menggemparkan masyarakat setempat. Seorang mahasiswi gugurkan kandungan hasil dari hubungan di luar nikah di sebuah rumah kos di Samarinda. Peristiwa tragis ini terungkap setelah pemilik kos curiga dengan gerak-gerik pelaku dan menemukan bercak darah di kamar korban.

Kejadian yang diperkirakan terjadi pada hari Senin, 28 April 2025 dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, ini melibatkan seorang mahasiswi berinisial AL (20 tahun), yang tercatat sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Samarinda. AL diduga kuat melakukan aborsi terhadap janin yang berusia sekitar tiga bulan dengan bantuan seorang temannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Samarinda, Kompol Aryo Santoso, membenarkan adanya penemuan kasus dugaan aborsi ilegal ini. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan janin di sebuah rumah kos. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami mengamankan seorang mahasiswi gugurkan kandungan yang diduga sebagai pelaku utama dan seorang temannya yang diduga membantu proses aborsi,” jelas Kompol Aryo saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Samarinda pada hari Rabu, 30 April 2025.

Menurut hasil penyelidikan sementara, AL nekat melakukan aborsi karena panik dan malu akibat hamil di luar nikah. Janin hasil hubungannya dengan seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan tersebut diduga digugurkan dengan cara meminum obat-obatan terlarang. Setelah aborsi, AL dan temannya berusaha menyembunyikan janin tersebut di kamar kos.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mencari keberadaan pria yang menghamili mahasiswi gugurkan kandungan tersebut. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki jaringan atau pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik aborsi ilegal ini. “Kami akan menjerat pelaku dengan pasal terkait aborsi ilegal dan Undang-Undang Kesehatan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari pergaulan bebas yang dapat berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kompol Aryo.

Pihak kampus tempat mahasiswi gugurkan kandungan tersebut menimba ilmu juga menyatakan keterkejutannya atas kejadian ini. Rektor Universitas X melalui Humasnya, Bapak Fadli Rahman, menyampaikan bahwa pihak kampus sangat prihatin dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pihak kampus akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswi yang bersangkutan jika terbukti melanggar hukum dan etika mahasiswa,” ujar Bapak Fadli.

Kasus tragis ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, menyoroti pentingnya pendidikan seksualitas yang komprehensif dan dukungan psikologis bagi generasi muda. Diharapkan, kasus mahasiswi gugurkan kandungan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Rumah Warga Pangkep Jadi Sasaran Maling Saat Hujan, Emas 100 Gram Hilang

Rumah Warga Pangkep Jadi Sasaran Maling Saat Hujan, Emas 100 Gram Hilang

Pencurian Emas 100 Gram – Kampung Mattiro Baji, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kembali dihebohkan dengan aksi pencurian rumah. Kali ini, kediaman Hj. Sitti Aisyah (60) menjadi sasaran maling saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Senin (29/4/2024) dini hari. Akibat kejadian itu, perhiasan emas seberat 100 gram raib dari lemari korban.

Menurut penuturan menantu korban, Hasnawati (35), peristiwa diperkirakan terjadi antara pukul 02.00 hingga 04.00 Wita. Derasnya hujan diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa banyak diketahui warga. Pelaku diduga kuat masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela kamar belakang milik korban.

“Kejadiannya pas dini hari, hujan deras sekali. Mungkin pelaku pikir semua sudah tidur nyenyak,” ungkap Hasnawati saat ditemui di rumahnya, Senin (29/4/2024). “Emasnya itu ada di lemari kamar. Gelang, cincin, kalau ditotal ya sekitar 100 gram,” lanjutnya dengan nada prihatin.

Kerugian yang dialami Hj. Sitti Aisyah ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, seiring dengan tingginya harga emas saat ini. Insiden ini tentu menambah kecemasan warga sekitar, terutama mengingat potensi kerawanan saat kondisi cuaca buruk.

Aparat kepolisian dari Polres Pangkep telah merespons laporan kejadian ini dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim Inafis juga diterjunkan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengarah pada identifikasi pelaku. Beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhlis, membenarkan adanya laporan pembobolan rumah tersebut. “Kami sudah melakukan olah TKP dan saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif. Kami berharap bisa segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya,” tegas AKP Muhlis.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Pangkep untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat keamanan rumah, terutama saat kondisi cuaca tidak mendukung. Pihak kepolisian mengimbau agar warga tidak menyimpan barang berharga dalam jumlah besar di rumah dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !